Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisioner KPU: Tuntutan Kubu Prabowo di Sidang MK Tidak Nyambung

Reporter

image-gnews
Dua anggota komisioner KPU Pusat, Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) dan Viryan (kedua kiri), melihat proses pembuatan bilik dan kota suara di tempat pembuatannya di kawasan Pergudangan Dadap, Kosambi, Tangerang, Banten, Minggu, 30 September 2018. Sebanyak 811.272 bilik suara dan 540.940 kotak suara untuk pemilu legislatif dan presiden 2019, yang berbahan kardus, diproduksi di Tangerang dan ditargetkan selesai pada 30 November 2018. ANTARA
Dua anggota komisioner KPU Pusat, Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) dan Viryan (kedua kiri), melihat proses pembuatan bilik dan kota suara di tempat pembuatannya di kawasan Pergudangan Dadap, Kosambi, Tangerang, Banten, Minggu, 30 September 2018. Sebanyak 811.272 bilik suara dan 540.940 kotak suara untuk pemilu legislatif dan presiden 2019, yang berbahan kardus, diproduksi di Tangerang dan ditargetkan selesai pada 30 November 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuding salah satu dalil gugatan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Sidang MK (Mahkamah Konstitusi) terkait rekayasa Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) tak logis. 

Baca: Sidang MK, Perludem Nilai Permohonan Kubu 02 Sulit Dibuktikan

“Pemohon mendalilkan bahwa KPU curang dengan merekayasa Situng. Namun dalam Petitum, mereka meminta MK membatalkan perolehan suara hasil rekapitulasi secara manual. Ini namanya enggak nyambung,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2019.

Pramono menilai Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga mencoba membangun asumsi bahwa hasil perolehan suara di Situng (Sistem Informasi Penghitungan) sengaja diatur untuk mencapai target angka tertentu yang sesuai dengan rekapitulasi manual.

“Ini adalah asumsi yang tidak tepat. Pemohon mencoba menyusun teori ‘adjustment’ atau penyesuaian,” kata dia.

Ia menjelaskan meski berawal dari Form C1 yang sama, alur penghitungan Situng dan rekap manual jelas berbeda. Dalam Situng, petugas memindai Form C1 kemudian langsung mengunggahnya ke sistem informasi tersebut tanpa perlu menunggu rekapitulasi di tingkat atasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara rekap manual dilakukan secara berjenjang mulai dari kecamatan, KPU kabupaten-kota, KPU provinsi hingga KPU Pusat. “Nah, angka yang digunakan untuk menetapkan perolehan suara setiap peserta pemilu adalah angka yang direkap secara berjenjang itu,” kata dia.

Oleh karena itu, apabila mengikuti logika asumsi Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, maka seharusnya yang menjadi tuntutan koreksi adalah angka perolehan di Situng yang bukan digunakan KPU sebagai dasar penetapan pasangan calon terpilih Pilpres 2019.

Baca: Sidang MK, Pakar Menyoroti Soal Perbaikan Berkas Permohonan

Menurut Pramono, Pemohon gugatan tidak pernah membahas dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi berjenjang. Tim Hukum Prabowo - Sandiaga juga tidak memberikan bukti rinci dugaan pelanggaran rekapitulasi berjenjang tersebut, seperti nama TPS, kecamatan, kabupaten atau kota tertentu. “Sama sekali tidak ada. Jadi, tuntutan agar hasil rekap manual dibatalkan karena Situng katanya direkayasa, itu didasarkan pada logika yang tidak nyambung,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

35 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.


Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

48 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

55 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

Beberapa pengamat memandang pembentukan Presidential Club yang direncanakan oleh Prabowo sebagai hal positif. Namun ada hal yang juga perlu diperhatikan.


Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.


Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

2 jam lalu

Tangakapan layar dari video pendek yang diunggah Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dijenguk Menhan Prabowo Subianto di Singapura beberapa waktu lalu (Sumber: Instagram)
Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

Orang toxic merupakan individu yang secara terus-menerus memberikan dampak negatif terhadap kehidupan dan emosional orang lain.


Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.


Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

2 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

Orang toxic mengarah kepada karakter orang yang suka menghasilkan dampak negatif.